Suku Serawai
By Rahmat Syatra M - Agustus 17, 2014
"Suku Serawai" pada halaman kali ini saya akan menceritakan suku saya yaitu Suku Serawai. Suku serawai adalah salah satu suku yang ada di Indonesia.Suku Serawai juga merupakan suku
Secara tradisional, suku Serawai hidup dari kegiatan di sektor
pertanian, khususnya perkebunan. Banyak di antara mereka mengusahakan
tanaman perkebunan atau jenis tanaman keras, misalnya cengkeh, kopi, kelapa, dan karet. Meskipun demikian, mereka juga mengusahakan tanaman pangan, palawija, hortikultura, dan peternakan untuk kebutuhan hidup. Begitu juga degan keluarga saya :D.
Kata Serawai sendiri masih belum jelas artinya, sebagian orang
mengatakan bahwa Serawai berarti "satu keluarga", hal ini tidak
mengherankan apabila dilihat rasa persaudaraan atau kekerabatan antar
sesama suku Serawai sangat kuat (khususnya mereka yang menumpang hidup
di komunitas suku bangsa lainnya/merantau). Selain itu ada pula tiga
pendapat lain mengenai asal kata Serawai, yaitu :
- Serawai berasal dari kata Sawai yang berarti cabang. Cabang di sini maksudnya adalah cabang dua buah sungai yakni sungai Musi dan sungai Seluma yang dibatasi oleh bukit Campang;
- Serawai berasal dari kata Seran. Kata Seran sendiri bermakna celaka, hal ini dihubungkan dengan legenda anak raja dari hulu yang dibuang karena terkena penyakit menular. Anak raja ini dibuang ke sungai dan terdampar di muara, kemudian di situlah anak raja tersebut membangun negeri.
- Serawai berasal dari kata selawai yang berarti gadis atau perawan. Pendapat ini berdasarkan pada cerita yang mengatakan bahwa suku Serawai adalah keturunan sepasang suami-istri. Sang suami berasal dari Rejang Sabah (penduduk asli pesisir pantai Bengkulu) dan istrinya adalah seorang putri atau gadis yang berasal dari Lebong. Dalam bahasa Rejang dialek Lebong, putri atau gadis disebut selawai. Kedua suami-isteri ini kemudian beranak-pinak dan mendirikan kerajaan kecil yang oleh orang Lebong dinamakan Selawai.
SEJARAH SUKU SERAWAI
Asal-usul suku Serawai masih belum bisa dirumuskan secara ilmiah, baik dalam bentuk tulisan
maupun dalam bentuk-bentuk publikasi lainnya. Asal-usul suku Serawai
hanya diperoleh dari uraian atau cerita dari orang-orang tua. Sudah
tentu sejarah tutur seperti ini sangat sukar menghindar dari masuknya
unsur-unsur legenda atau dongeng sehingga sulit untuk membedakan dengan yang bernilai sejarah. Ada satu tulisan yang ditemukan di makam Leluhur Semidang Empat Dusun yang terletak di Maras, Talo. Tulisan tersebut ditulis di atas kulit kayu dengan menggunakan huruf yang menyerupai huruf Arab kuno. Namun sayang sekali sampai saat ini belum ada di antara para ahli yang dapat membacanya.
Berdasarkan cerita para orang tua, suku bangsa Serawai berasal dari
leluhur yang bernama Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Asal-usul
Serunting Sakti sendiri masih gelap, sebagian orang mengatakan bahwa
Serunting Sakti berasal dari suatu daerah di Jazirah Arab, yang datang
ke Bengkulu melalui kerajaan Majapahit.
Di Majapahit, Serunting Sakti meminta sebuah daerah untuk didiaminya,
dan oleh Raja Majapahit dia diperintahkan untuk memimpin di daerah
Bengkulu Selatan. Ada pula yang berpendapat bahwa Serunting Sakti
berasal dari langit, ia turun ke bumi tanpa melalui rahim seorang ibu.
Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa Serunting Sakti adalah
anak hasil hubungan gelap antara Puyang Kepala Jurai dengan Puteri
Tenggang.
Di dalam Tembo Lebong terdapat cerita singkat mengenai seorang puteri
yang bernama Puteri Senggang. Puteri Senggang adalah anak dari Rajo
Megat, yang memiliki dua orang anak yakni Rajo Mawang dan Puteri
Senggang. Dalam tembo tersebut kisah mengenai Rajo Mawang terus
berlanjut, sedangkan kisah Puteri Senggang terputus begitu saja. Hanya
saja ada disebutkan bahwa Puteri Senggang terbuang dari keluarga Rajo
Mawang.
Apabila kita simak cerita tentang kelahiran Serunting Sakti, diduga ada
hubungannya dengan kisah Puteri Senggang ini dan ada kemungkinan bahwa
Puteri Senggang inilah yang disebut oleh orang Serawai dengan nama
Puteri Tenggang. Dikisahkan bahwa Puyang Kepala Jurai yang sangat sakti
jatuh cinta kepada Puteri Tenggang, tapi cintanya ditolak. Namun berkat kesaktiannya, Puyang Kepala Jurai dapat melakukan hubungan seksual dengan puteri Tenggang, tanpa disadari oleh puteri itu sendiri. Akibat dari perbuatan ini Puteri Tenggang menjadi hamil.
Setelah Puteri Tenggang melahirkan seorang anak perempuan yang diberi
nama Puteri Tolak Merindu barulah terjadi pernikahan antara Putri
Tenggang dengan Puyang Kepala Jurai, itupun dilakukan setelah Puteri
Tolak Merindu dapat berjalan dan bertutur kata.
Setelah pernikahan tersebut, keluarga Puyang Kepala Jurai belum lagi
memperoleh anak untuk jangka waktu yang lama. Kemudian Puyang Kepala
Jurai mengangkat tujuh orang anak, yaitu: Semidang Tungau, Semidang
Merigo, Semidang Resam, Semidang Pangi, Semidang Babat, Semidang Gumay,
dan Semidang Semitul. Setelah itu barulah Puyang Kepala Jurai
memperoleh seorang putera yang diberi nama Serunting. Serunting inilah
yang kemudian menjadi Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah.
Serunting Sakti berputera tujuh orang, yaitu :
- Serampu Sakti, yang menetap di Rantau Panjang (sekarang termasuk marga Semidang Alas), Bengkulu Selatan;
- Gumatan, yang menetap di Pasemah Padang Langgar, Lahat;
- Serampu Rayo, yang menetap di Tanjung Karang Enim, Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT);
- Sati Betimpang, yang menetap di Ulak Mengkudu, Ogan;
- Si Betulah, yang menetap di Saleman Lintang, Lahat;
- Si Betulai, yang menetap di Niur Lintang, Lahat;
- Bujang Gunung, yang menetap di Ulak Mengkudu Lintang, Lahat.
Putera Serunting Sakti yang bernama Serampu Sakti
mempunyai 13 orang putera yang tersebar di seluruh tanah Serawai.
Serampu Sakti dengan anak-anaknya ini dianggap sebagai cikal-bakal suku
Serawai. Putera ke 13 Serampu Sakti yang bernama Rio Icin bergelar
Puyang Kelura mempunyai keturunan sampai ke Lematang Ulu dan Lintang.
PERKENALAN BUJANG GADIS
Perkenalan bujang gadis terjadi dirumah si
gadis, apabila bujang ingin berkenalan dengan si gadis, bujang harus
kerumah si gadis dan terlebih dahulu diterima oleh orang tua sang
gadis, untuk mengenali lebih dekat gadis pujaanya, bujang harus merayu
orangtuanya dengan bahsa yang halus ”perambak” selain dengan kata-kata
yang halus harus pula merendahkan diri.
Apabila bujang sudah mendapatkan hati sang orang
tua maka orang tua tersebut akan segera “membangunkan” anak gadisnya,
yang biasanya sudah terlebihdahulu mengintip dari balik kain pintu.
Gadis akan segerakeluar apabila dia ada hati dengan tamunya, tetapi
apabila si gadis tidak tertarik pada si bujang maka si gadis tidak akan
keluar dari kamarnya.
Maka berkenalanlah mereka pada malam itu dan apabila mereka setuju akan meneruskan hubungan mereka hingga ke pelaminan.
PERTUNANGAN
Pertunangan ini berawal dari kesepakatan antara
bujang gadis, yang kemudian akan mengatakan kepada orang tua
masing-masing. Kemudian pada hari pertunangan tersebut datanglah
keluarga si bujang kerumah si gadis dengan membawa 30 batang lemang.
Dalam pertunangan ini terjadi beberapa syarat :
a. apabila terjadi pembatalan pernikahan dari pihak
perempuan, maka uang yang diantarkan pada pertunangan ini akan
dikembalikan kepada pihak laki-laki dengan jumlah dua kali lipat.
b. apabila terjadi pembatalan pernikahan dari pihak
laki-laki maka uang yang akan dikembalikan dari pihak perempuan
jumlahnya tetap.
Dalam pertunangan ini akan ditetapkan kapan harinya
akan dilangsungkan hari pernikahannya apakah akan dilangsungkan selama
3 bulan lagi, 4 bulan lagi, atau 5 bulan lagi tergantung dari
kesepakatan.
Selama dalam jangka waktu tersebut bujang akan
datang kerumah gadis yang kemudian akan diajak si calon mertua bekerja
seperti : membuat dangau, membuat anjung, membantu calon mertua mengurus
sawah, lading yang milik ayah dari si gadis tadi, dan bukan milik
orang lain.
PERGANTIAN NAMA
Pergantian nama disini maksudnya pergantian
nama panggilan atau “tuturan”. Yang dimaksudkan supaya tata cara bicara
panggilan lebih halus dan lebih baik dan lebih enak didengar
dilingkungan setempat.
Pergantian nama panggilan ini terjadi setelah
selesai acara pertunangan bisa ditentukan apakah dan siapakah panggilan
yang cocok. Dan ketika si bujang bermalam di rumah si gadis, dalam arti
si bujang pun akan bertemu dengan sanak saudara family si gadis dan si
bujang pun harus mengetahui apa yang akan dipanggilkannya kepada
sanaknya tersebut.
Si bujang bisa menanyakan perihal panggilan nama
kepada bapak calon mertuanya bagaimana dia bisa menyapa sanak saudaranya
si gadis tadi.
PERNIKAHAN
Pernikahan ini terjadi setelah ada persetujuan dari
keduabelah pihak sanak saudara dari kedua calon mempelai. Calon suami
datang bersama rombongannya kerumah mempelai wanita dengan membawa 30
batang lemang, mas kawin dan segala keperluan pernikahan dirumah calon
istri. Sebelum masuk kerumah mempelai, terlebih dahulu di sambut tuan
rumah dengan sejenis pantun yang kemudia disusul dengan tarian. Dimana
sebelumnya dari kedua belah pihak sudah menyipkan penari masing-masing
yang akan menari seperti pencak silat dengan memakai pedang.
Setelah itu, sesudah mereka berpencak silat,
mulailah para tetuah dari kedua belah pihak mempelai menari dengan
iringan kelintang calon suami istri pun ikut menari.
Setelah itu barulah mereka masuk kedalam rumah untuk melaksanakan akad nikah .
Akad nikah
Sebelum akad nikah terlebih dahulu diadakan suatu
pengajian yang dilakukan bersama-sama dengan iringan rebana. Barulah
akad nikah mengucapkan ijab Kabul dengan disaksikan oleh sanak saudara
Peresmian pernikahan
· Balai :
bagi yang mampu mendirikan bangunan ini dengan dinding yang terbuat
dari daun nyiur (daun kelapa), atap rembia, dengan beberapa kamar-kamar
untuk tempat bujang gadis penggilan dari tiap desa.
· Zikir
· Dendang
· Tari adat.
PERGI KERUMAH SANAK SAUDARA
Kegiatan ini terjadi setelah selesai njamu dirumah
mempelai, setelah kegiatan dirumah sang penganten baru sudah agak reda,
maksudnya setelah sanak saudara yang bermalam disana sudah pulang
semua, berarti kegiatan ini terjadi setelah satu atau dua minggu
peresmian pernikahan.
Mempelai yang melakukan kegiatan ini sudah menjadi
pengantin baru disebut bebaruan. Kedua pengantin baru ini pergi kerumah
sanak-sanak baik terdekat maupun yag jauh. Sanak yang didatangi
biasanya masih ada hubungan darah ataupun ada ikatan-ikatan yang lain
misalnya teman seperjuangan bapak mereka yang dianggap sudah dekat
didalam keluarga, ayah angkat, ibu angkat yang tidak tinggal satu rumah
dengan kedua mempelai.
Tujuan pergi kerumah sanak family ini adalah untuk
meminta doa restu dalam mereka akan memulai menempuh hidup baru yang
akan mereka jalani dan juga untuk mengetahui lebih dekat sanak family
yang diantara kedua mempelai mengenal mereka.
HUKUM WARIS
Pengaturan hukum waris,
tergantung kepada perjanjian sebulum akad nikah. Memang kulo yang
ditentukan sebelum akad nikah sangat penting fungsinya, karena kulo
tersebut yang akan mengatur yang menyangkut persoalan keluarga. Dalam
hal hukum waris juga ditentukan oleh kulo, yaitu sebagai berikut :
Kulo bejujugh atau kulo reto .
pelaksanaan kulo ini adalahistri seolah-olah sudah dibeli oleh suami,
sehingga si istri sudah kehilangan hak waris dari orang tuanya. Jadi
istri tidak berhak untuk menuntut pembagian harta dari pejadi muanai
atau orang tuanya. Suami pun tidak berhak untuk menuntut pembagian
harta dari mertuanya, malah sampai hubungan pada orang tua istri sudah
putus. Andaikata suami meninggal dunia, maka hak tersebut diwariskan
kepada istrinya, selama istri tersebut belum kawin. Kalau istri sudah
kawin lagi, maka seluruh hak diwariskan kepada anaknya.
Andaikata terjadi perceraian antara
suami istri, maka istri boleh pergi, dengan membawa pakaian dibadan,
dan istri tidak bisa menuntut harta yang didapat bersama.
Kulo semendo masuak kampung dalam
hal ini suami seolah-olah sudah dibeli oleh istri, karenanya suami
sudah kehilangan hak untuk mewarisi harta orang tuanya, walaupun dia
selaku anak laki-laki. Yang mewarisi harta suami istri tersebut adalah
anak-anaknya.
Kulo semendo merdiko dalam hal ini
suami atau pihak istri, masih tetap mempunyai hak waris terhadap harta
orang tuanya. Anadaikata terjadi perceraian, maka harta yang didapat
bersama dibagi dua. Juga yang bisa mewarisi hartanya adalah anaknya
yang tidak kehilangan hak waris. Andaikata suami istri tidak mempunyai
keturunan, maka hartanya diwariskan kepada orang tua kedua belah pihak.
HUBUNGAN KEKERABATAN
Hubungan kekerabatan juga
dipengaruhi oleh kulo sebelum terjadi akad nikah. Kalau yang dipakai
kulo reto, maka hubungan istri dengan kedua orang tuanya seolah-olah
sudah terputus. Andaikata istri mau pergi bertandang kerumah orang
tuanya, istri harus minta izin, setelah mendapat izin baru boleh masuk
kedalam rumah orang tuanya. Dalam hal ini,istri sudah dianggap orang
lain. Begitu juga hubungannya dengan saudar-saudaranya dan dengan
paman, bibi, serta kaum kerabat lainnya. Suami tetap menghormati
mertuanya, tetapi hubungan suami tidak akrab dengan pihak mertuanya.
Begitu juga hubungan kekerabatan pada jenis kulo semendo masuak kampung.
Hubungan suami dengan orang tua atau saudara-saudaranya serta dengan
kaum kerabat lainnya, serta antara istri dan mertua tidak akrab.
Lain halnya dengan jenis kulo
semendo merdiko . dalam pengaturan kulo ini, suami atau istri bebas
mencari dimana mau tinggal. Justru itu pergaulan antara anak dan orang
tua atau pergaulan antara menantu dan mertua akrab sekali. Begitu juga
pergaulan antara saudara-saudaranya serta kepada kaum kerabat lainnya.
Antara menantu dan mertua terjalin hubungan akrab sebagaimana antara
anak dan orang tuanya sendiri. Demikian juga antara ipar, paman dan
bibi akan saling membantu dalam menghadapi kesulitan, musibah, dan
lainnya.
Kurang lebih begitulah asal-usul adat-istiadat suku saya, namun sekarang dengan maraknya moderenisasi adat dan norma sepertinya mulai bergeser, mudah-mudahan para tetua adat dapat mmempertahankan, dan para generasi penerus dapat memperjuangkan ketahanan adat tersebut.
Salam
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Serawai
http://sosbud.kompasiana.com/2012/10/29/mengenal-budaya-suku-bangsa-serawai-bengkulu-selatan-504417.html
0 komentar